Kecamatan Sumber Barito sudah Berdiri lebih dari 83 tahun yang lalu. Sejak dulu sampai dengan tahun 2022 Akses transportasi menuju Desa-Desa di Kecamatan Sumber Barito hanya bergantung pada jalur sungai. Sejak Tahun 2022 sudah ada akses transportasi melalui jalur darat yaitu Jalan PT Bumi Barito Mineral yang berada memanjang dari KM 52 JLn Sarang Sapta Putra (Desa Osom Tompok) melintas di hutan belantara Desa Kalapeh Baru, Kelurahan Tumbang Kunyi, Desa Olong Liko, Desa Tumbang Molut, Desa Laas Baru dan Desa Tumbang Tuan dengan Jarak kurang lebih 52 KM. Masyarakat Kecamatan Sumber Barito mengucapkan terima kasih kepada PT Bumi Barito Mineral yang telah menembus akses jalan darat menuju ke Desa Tumbang Tuan.
Jalan ini menyeberangi beberapa anak sungai yaitu sungai Toloh (Anak Sungai Osom). Sungai Moroi (anak Sungai OSom), Sungai Luhing., Sungai Macaha (anak Sungai Osom), Sungai Pilan (Anak Sungai Luhing), Anak Sungai Lamponyat, Anak sungai Tuan.
Rabu, 20 September 2023, Camat Sumber Barito Gutuk Gunawan, SSTP,MAP melaksanakan perjalanan darat dari puruk cahu menuju ke Camp Krajan di desa tumbang Tuan KM 104. dari pukul 09.00 dan sampai di Camp Krajan pada pukul 12.00
Camat mengharapkan Jalan ini dapat segera dilakukan pengerasan dengan batu belah dan batu split sehingga dapat dilalui di saat musim hujan. Disamping itu juga diharapkan Perusahaan PT.BBM dapat mengijinkan masyarakat Sumber Barito untuk dapat melalui jalan darat ini, walau dengan beberapa ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat supaya arus lalu lintas pengangkutan batu bara tidak terganggu. Masyarakat harus mendapat melapor dan mendapat ijin dari pos keamanan PT BBM supaya pihak keamanan dapat memberi informasi kepada truk pengangkut batu bara agar waspada dan berhati hati di saat melaksanakan pengangkutan karena ada unit masyarakat yang ikut melewati jalan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang akan menghambat kegiatan pengangkutan batu bara menuju ke stokfile.
Dan juga diharapkan masyarakat yang melalui jalan perusahaan ini dapat mentaati segala peraturan ketentuan yang digariskan pihak keamanan perusahaan yaitu tidak mengambil jalur kendaraan orang lain, tidak melebihi kecepatan maksimal, mentaati bobot muatan, dan mentaati rambu rambu lalu lintas yang telah dipasang pihak perusahaan , sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan di jalan perusahaan ini.
good information